Kembali ke beranda
SYAFAAT LAW FIRM / APLIKASI

APLIKASI WARIS
FARAIDH.

Syafaat Law Firm peduli terhadap pembagian hak waris yang adil bagi umat Islam. Kalkulator Faraidh Tiga Versi menghitung bagian setiap ahli waris menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), bilateral Hazairin, dan patrilineal Syafi’i dari satu isian yang sama, sehingga hasilnya dapat dibandingkan berdampingan, lengkap dengan dasar hukum dan buku panduan.

Buka layar penuh Untuk memasang di ponsel atau memakai tanpa internet, buka layar penuh lalu ketuk “Pasang aplikasi”.

Tiga sistem, satu isian

KHI, Hazairin, dan Syafi’i dihitung terpisah dari satu susunan ahli waris, lengkap dengan asal masalah, ‘aul, radd, dan alasan hijab.

Bisa dipakai tanpa internet

Setelah dipasang, aplikasi beserta buku panduan dan PDF SEMA tersimpan di perangkat Anda.

Data tetap di perangkat

Isian perkara hanya disimpan di perangkat pengguna. Tidak dikirim ke server mana pun, tanpa analitik dan tanpa iklan.

Hasil kalkulator adalah simulasi atas fakta dan pilihan tafsir yang dimasukkan, bukan nasihat hukum. Pembagian waris dalam perkara nyata tetap perlu ditinjau berdasarkan kondisi ahli waris, kewajiban pewaris, dan hukum yang berlaku.

Kalkulator Faraidh Tiga Versi · Hak Cipta © 2026 Azhari Syafaat, S.H., M.Kn. (Syafaat & Associates Law Firm)

Konsultasikan Perkara Waris Anda